Selamat pagi, siang, malam.. kapanpun anda membaca artikel ini, kali ini saya akan membahas beberapa trik mengenai cara yang paling cepat untuk mendapatkan PIRT. Artikel ini tepat untuk kalian yang baru kepiriran akan memulai usaha, akan menjalankan usaha, hingga kalian yang sedang memulai usaha dan mau membuat PIRT. Untuk beberapa dari kalian mungkin mengetahui bahwa proses untuk mendapatkan PIRT sangat panjang dan rumit, harus bolak-balik Dinkes, dan banyak hal lain yang harus dilakukan. Waktu yang lama pada pembuatan PIRT sebenarnya adalah karena adanya kesalahan pada management waktu. Karena itu, kali ini saya akan membahas bagaimana cara untuk mendapatkan PIRT cepat dengan cara legal. Berikut adalah beberapa tips yang bisa saya bagikan sesuai dengan pengalaman saya.
Dalam pembuatan PIRT terdapat beberapa tahapan. Tahap pertama adalah pelengkapan data/ syarat-syarat yang dibutuhkan, kedua adalah pendaftaran PIRT untuk inspeksi, audit, dan terakhir adalah pendaftaran no PIRT. Dari beberapa tahap yang telah disebutkan, tahap pelengkapan syarat merupakan tahapan yang paling lama untuk dikerjakan. Pada tahap lainnya, kita harus menunggu sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh dinas keseshatan. Berikut saya jabarkan waktu yang dibutuhkan masing-masing tahap:
Pelengkapan data/syarat
Pada tahap ini ada beberapa syarat yang membutuhkan waktu cukup lama untuk didapatkan diantaranya SKPI dan pengujian lab produk. SKPI atau sertifikat penyuluhan merupakan salah satu yang sulit di dapat dan waktunya bergantung pada dinas kesehatan. Untuk kalian yang belum memiliki ide produk, kalian lebih baik mendaftar untuk mengikuti penyuluhan ini terlebih dahulu. Untuk yang sudah memilki SKPI, berbahagialah.... kalian tidak harus menunggu lama (berbulan-bulan). Jadwal penyuluhan tiap kota berbeda-beda, kalian bisa mengikuti penyuluhan di Kota manapun, tidak harus dari kota dimana kalian berdomisili.
Selanjutnya adalah uji lab produk, pengujian yang dilakukan sejak pendaftaran sampel dilakukan kurang lebih 7-14 hari. Lama pengujian berbeda-beda setiap lab, salah satu lab yang disarankan oleh dinas kesehatan adalah Labkesda masing-masing kota.
Pendaftaran PIRT untuk inspeksi
Seperti yang sudah saya jelaskan pada artikel sebelumnya, terdapat sedikit perubahan pada alur pembuatan PIRT. Pendaftaran dapat dilakukan setelah syarat-syarat yang telah ditentukan dilengkapi. Pendaftaran dapat selesai di hari yang sama jika tidak ada revisi. Saat ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online di website Depkes masing-masing kota.
Audit
Kalian akan sampai di tahap ini kurang lebih 2 minggu setelah pendaftaran inspeksi. Pada tahap ini pastikan kalian membersihkan area produksi, memberi label masing-masing tempat/ ruangan. Audit yang dilakukan akan selesai dalam satu hari. Jika tidak ada revisi yang harus dilakukan, kalian akan mendapatkan surat rekomendasi untuk pendaftaran nomor PIRT.
Pendaftaran PIRT
Setelah semua tahapan yang kalian telah lewati, ini merupakan tahapan akhir yang kalian lakukan untuk mendapatkan nomor PIRT untuk produk kalian. Nomor PIRT yang kalian dapatkan akan berlaku selama 5 tahun, dan dapat di perpanjang. Tahap ini kalian dapat lakukan dengan kembali mendaftar di Dinkes kota domisili dengan membawa surat rekomendasi hasil audit yang telah dilakukan. Untuk mendapat nomor PIRT kalian dapat menunggu 0-4 hari.
Semoga artikel ini bermanfaat, selamat mencoba.